Tapi Takut Barang Anda tertahan di Bea Cukai??
Ada beberapa faktor sebab dasar tertahannya Barang. Bisa jadi dokumen beda dengan fisik Barang, tidak ada legalitas izin impor, Barang berlartas, tidak memiliki Consignee yang jelas.
Hal seperti ini sering terjadi, walaupun anda memakai jasa Kuril pengiriman TNT,Fedex, Dhl dan lain-lain.
Ada beberapa solusi ringan dari kami apabila anda menghadapi masalah seperti ini.Adapun langkah, prosedur dan cara pengurusan barang tertahan bea cukai adalah sebagai berikut;
1. Siapkan dokumen yang diminta oleh pihak bea cukaiBarang yang tertahan di bea cukai biasanya dikarenakan barang tersebut tidak sesuai, atau terdapat indikasi lain, seperti;
Jika ini Anda alami, maka cara pengurusan barang tertahan bea cukai adalah dengan menyiapkan atau melengkapi dokumen yang diminta.
- Dokumen pembelian tidak ada
- Barang tersebut merupakan barang yang dilarang
2. Bawa dan berikan kelengkapan dokumen tersebut ke kantor bea cukai atau bisa ke Pos/PJT. Intinya bawa berkas dokumen tersebut ke tempat dimana barang tersebut dilakukan pemeriksaan.
Atau Ingin Memakai Jasa Kami? Hubungi Kami !!!
Ricky Satria Pratama
MOBILE / WA : 0822-1135-0809
EMAIL : cs.tataindahsarana@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar